Kantor Pengacara YUDNI HAKIM MUSYAFFA, S.H. & PARTNERS "Advovates & Legal Consultans" untuk memberikan solusi kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia. Kantor Pengacara YUDNI HAKIM MUSYAFFA, S.H. & PARTNERS "Advovates & Legal Consultans" menyediakan Jasa Hukum, terintegrasi dan tepercaya.

Kantor Pengacara
YUDNI HAKIM MUSYAFFA, S.H. & PARTNERS "Advovates & Legal Consultans" terdiri dari :
  1. Kantor Profesional. 
  2. Kantor Bantuan Hukum.

Berpengalaman dalam menangani berbagai kasus-kasus hukum di bidang Hukum Keluarga, yakni :
  • Perceraian. 
  • Sengketa Harta Bersama. 
  • Hak Asuh Anak. 
  • Waris. 
  • dan sebagainya.

Kami juga menangani masalah Hukum Perdata lainnya, seperti :
  • Hukum Perusahaan (Corporate Law). 
  • Gugatan Wanprestasi. 
  • Kasus Hutang Piutang. 
  • Gugatan Perbuatan Melawan Hukum. 
  • Sengketa Kerjasama Bisnis. 
  • Gugatan Harta Bersama. 
  • Pembuatan Surat Perjanjian/Kesepakatan Bersama. 
  • dan Sebagainya.

Dan Juga menangani segala masalah Hukum Pidana.